Dorong Ekspor, Bea Cukai Kualanamu Kunjungi Produsen Sepatu

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Bea Cukai melakukan sejumlah langkah strategis guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19.
Program yang dijalankan pemerintah itu bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan guna melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di kala pandemi.
Karena itu, dalam menjalankan peranan sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai semakin giat mendorong kinerja ekspor nasional.
Hal ini tercermin dari semangat kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di seluruh penjuru negeri untuk melakukan asistensi dan edukasi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan industri kecil dan menengah (IKM) yang dinilai berpotensi untuk mengekspor produknya ke luar negeri.
Salah satunya dilakukan oleh Bea Cukai Kualanamu yang secara aktif melakukan kunjungan mandiri ke pelaku-pelaku IKM di Kota Medan.
Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris mengatakan, instansinya telah menyiapkan satu fasilitas bernama kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) IKM untuk para pelaku usaha pegiat ekspor.
Dengan adanya fasilitas ini, para pelaku usaha diberikan pembebasan pajak dalam rangka pembelian bahan baku dan barang modal untuk produksi tujuan ekspor. Hal inilah yang kerap disosialisasikan oleh Bea Cukai Kualanamu melalui Tim Asistensi Ekspor.
“Pada tanggal 27 Oktober 2020 misalnya, kami mengunjungi salah satu rumah produksi sepatu bermerek CHANIA di daerah Kecamatan Medan Amplas, Medan untuk mengenalkan fasilitas KITE IKM. Kami juga mengasistensi perusahaan tersebut untuk mengekspor produknya," kata Elfi Haris pada Rabu (11/11).
Pelaku UMKM dan IKM diharapkan memanfaatkan kemudahan ekspor yang diberikan pemerintah.
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia