Dorong Ekspor Nasional, Bea Cukai Jakarta Tambah Izin Fasilitas Dua Perusahaan Ini
“Pelaku usaha akan mendapatkan manfaat kemudahan berupa pengembalian bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional,” jelas Decy.
Dia juga berharap fasilitas kepabeanan ini dapat memberikan sumbangsih bagi peningkatan aktivitas perindustrian sehingga perekonomian negara dapat bangkit dari tekanan akibat pandemi Covid-19.
Direktur PT TPI Johanes Tanadi, menyampaikan bahwa fasilitas KB ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan bisnisnya terutama dari segi penghematan biaya dan waktu.
“Saat ini kami sudah punya buyer dengan yang terbesar dari China dan Malaysia. Ke depan kami juga berencana menambah 60 hingga 100 karyawan apabila seluruh mesin telah terpasang,” ujarnya. (ikl/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dua perusahaan yang mendapat izin KITE dari Bea Cukai Jakarta adalah PT Komatsu Undercarriadge Indonesia, dan PT Tarzan Plastindo International. Diharapkan bisa meningkatkan ekspor nasional.
Redaktur & Reporter : Boy
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta