Dorong Ekspor Nasional, Bea Cukai Jakarta Tambah Izin Fasilitas Dua Perusahaan Ini

“Pelaku usaha akan mendapatkan manfaat kemudahan berupa pengembalian bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional,” jelas Decy.
Dia juga berharap fasilitas kepabeanan ini dapat memberikan sumbangsih bagi peningkatan aktivitas perindustrian sehingga perekonomian negara dapat bangkit dari tekanan akibat pandemi Covid-19.
Direktur PT TPI Johanes Tanadi, menyampaikan bahwa fasilitas KB ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan bisnisnya terutama dari segi penghematan biaya dan waktu.
“Saat ini kami sudah punya buyer dengan yang terbesar dari China dan Malaysia. Ke depan kami juga berencana menambah 60 hingga 100 karyawan apabila seluruh mesin telah terpasang,” ujarnya. (ikl/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dua perusahaan yang mendapat izin KITE dari Bea Cukai Jakarta adalah PT Komatsu Undercarriadge Indonesia, dan PT Tarzan Plastindo International. Diharapkan bisa meningkatkan ekspor nasional.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman