Dorong Ekspor Produk Perikanan, Bea Cukai Sarankan Eksportir Lakukan Ekstensifikasi

Dorong Ekspor Produk Perikanan, Bea Cukai Sarankan Eksportir Lakukan Ekstensifikasi
Cumi-cumi komoditas ekspor. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, TANJUNG BALAI KARIMUN - Jajaran Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara aktif memberikan asistensi dan penggalian potensi ekonomi, khususnya terkait ekspor.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri Abdul Rasyid mengatakan, jajarannya telah mengunjungi PT Pulaumas Moromulia, eksportir produk perikanan di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun pada tanggal 11 November 2020.

Menurut Abdul, ada begitu banyak potensi yang dapat dikembangkan oleh eksportir di wilayah Kepri untuk mendongkrak perekonomian dalam rangka mendukung program PEN.

Para pelaku usaha hanya perlu melakukan pengembangan produk dan melakukan ekstensifikasi dari objek ekspor agar lebih variatif.

Sebagai contoh adalah komoditas perikanan seperti cumi-cumi dan ikan tuna, serta ekspor komoditas kelapa yang tersedia di Kecamatan Moro.

"Kelapa dapat diekspor dalam bentuk kelapa putih, olahan seperti santan, kulit kelapa, dan virgin coconut oil (VCO)," ucap Abdul Rasyid, Senin (16/11).

Abdul menjelaskan, dalam kunjungan itu dia mendapatkan masukan baru dari pemilik PT Pulaumas Moromulia, Acim terkait kendala yang dialami.

Salah satu kendala itu menurut Abdul, saat ini mereka telah memiliki kapal yang dilengkapi dengan cold storage, tetapi berdasarkan regulasi yang ada bahwa ekspor produk perikanan harus menggunakan container reefer.

Pelaku ekspor perlu didorong untuk melakukan ekstensifikasi dan memberdayakan industri rumah tangga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News