Dorong Industri Bangkit, Bea Cukai Jateng DIY Tambah Izin Fasilitas Ekspor
jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY kembali menerbitkan izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Sassy Global Indonesia (SGI), Kamis (9/7).
Langkah tersebut dilakukan Bea Cukai Sebagai wujud upaya dalam membangkitkan kembali industri dalam negeri pada masa new normal.
Kepala Bidang Fasilitas Bea Cukai Jateng DIY Amin Tri Sobri menyampaikan bahwa fasilitas KITE ini berbeda dengan fasilitas kawasan berikat (KB).
“Perusahaan yang menerima fasilitas KB pabriknya diawasi oleh petugas kami di lapangan, sedangkan KITE tidak ada sehingga pengawasan akan lebih bersifat administrative,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amin menjelaskan, dengan fasilitas KITE maka perusahaan mendapat fasilitas pembebasan bea masuk serta tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor bahan baku untuk diolah, dirakit, dan dipasang, yang hasil produksinya untuk diekspor.
PT SGI merupakan perusahaan yang salah satu hasil produksinya adalah pakaian gamis pria dan berlokasi di Kabupaten Karanganyar. Direktur perusahaan, Syed Martheen Ahmed mengungkapkan ingin menggunakan fasilitas ini guna membantu cash flow perusahaan.
Syed menyebut bahwa saat ini PT SGI memiliki 4 line produksi dengan kapasitas produksi sebanyak 1 juta pcs/tahun, didukung dengan karyawan sebanyak 280 orang.
“Tahun 2021 akan ada penambahan line mejadi 6 line produksi. Kami perkiraan akan ada kenaikan sebanyak 15% sehingga kapasitas produksi kami akan mencapai 1,15 juta pcs/tahun dan akan ada penambahan karyawan sebanyak 100 orang,” ujarnya.
Bea Cukai Jateng DIY kembali menambah izin fasilitas ekspor guna membangkitkan kembali industri dalam negeri.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta