Dorong Industri Bangkit, Bea Cukai Jateng DIY Tambah Izin Fasilitas Ekspor
Rabu, 15 Juli 2020 – 20:16 WIB
Amin berharap kedepannya perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas dengan baik dan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban pelaporan.
“Karena semua itu ada konsekuensinya nanti, sehingga diharapkan pengguna fasilitas dapat memperhatikan detail-detail dari pemenuhan kewajiban penerima Fasilitas KITE Pembebasan,” pesannya.
Dengan pemberian fasilitas ini diharapkan dapat membantu cash flow perusahaan di tengah ekonomi yang sulit akibat pandemi.
“Keberlangsungan perusahaan akan memberikan dampak ekonomi positif seperti naiknya investasi, ekspor, penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya kegiatan eksonomi di sekitar perusahaan,” pungkas Amin.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Jateng DIY kembali menambah izin fasilitas ekspor guna membangkitkan kembali industri dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta