Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini

Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi (kiri) secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada perwakilan PT New Optics Indonesia, Senin (9/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Selain itu, perusahaan tersebut juga akan mendapatkan kemudahan fasilitas fiskal, dan kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Diketahui, dalam acara pemberian izin tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pengendalian gratifikasi.

Hal ini ditujukan untuk menegasakan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT New Optics Indonesia dalam rangka mendorong pengembangan industri elektronik dalam negeri


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News