Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
Jumat, 13 Desember 2024 – 09:05 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi (kiri) secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada perwakilan PT New Optics Indonesia, Senin (9/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Selain itu, perusahaan tersebut juga akan mendapatkan kemudahan fasilitas fiskal, dan kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Diketahui, dalam acara pemberian izin tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas pengendalian gratifikasi.
Hal ini ditujukan untuk menegasakan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT New Optics Indonesia dalam rangka mendorong pengembangan industri elektronik dalam negeri
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai