Dorong Industri Ramah Lingkungan, Bea Cukai Beri Izin Tambahan ke Perusahaan Ini
Jumat, 31 Maret 2023 – 21:49 WIB

Pemaparan permohonan penambahan perlakuan tertentu kawasan berikat yang dilakukan manajemen PT Sari Dumai Oleo di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Pemberian fasilitas kawasan berikat menjadi bukti dukungan pemerintah pada industri ramah lingkungan yang diusung PT SDO," tegas Rusman.
Beberapa manfaat yang didapatkan perusahaan dari fasilitas kawasan berikat, yaitu efisiensi waktu dalam pengiriman barang karena lantaran terkena pemeriksaan fisik di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) atau pelabuhan.
Kemudian kemudahan fasilitas fiskal, dan membantu usaha pemerintah dalam rangka mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil.
Rusman menjelaskan kemudahan fasilitas fiskal yang dimaksud seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). (mrk/jpnn)
Rusman Hadi menyampaikan pemberian fasilitas kawasan berikat menjadi bukti dukungan pemerintah pada industri ramah lingkungan yang diusung PT SDO
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini