Dorong Interpelasi Anies, PSI Dinilai Bersikap Genit saat Warga DKI Menjerit

Dorong Interpelasi Anies, PSI Dinilai Bersikap Genit saat Warga DKI Menjerit
Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: ANTARA/Andi Firdaus/am.

Syarat terwujudnya hak interpelasi Formula E tersebut adalah rapat paripurna harus dihadiri oleh 50% tambah 1 dari seluruh anggota dewan. Berarti harus ada 54 orang yang hadir. Kemudian harus ada 28 anggota dewan pada rapat paripurna yang menyetujui penggunaan hak interpelasi. (dil/jpnn)

Wacana hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E dinilai politis


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News