Dorong Jokowi Revisi UU Perlindungan Anak
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise serta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa didorong melakukan revisi Undang-undang Perlindungan Anak. Menurut Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq, revisi itu sangat diperlukan untuk memperkuat perlindungan kepada anak.
"Saya minta Jokowi mendorong Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Menteri Sosial untuk mendorong agar dilakukan revisi UU Perlindungan Anak," ungkap Maman dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6).
Menurut Maman, selama ini banyak yang salah dalam impelementasi perlindungan hak-hak anak. Maman menambahkan, keberhasilan membangun anak adalah indikator dalam suksesnya pembangunan.
"Tidak ada artinya kebutuhan ekonomi dan sebagainya tanpa perlindungan anak. Buat apa anak dilahirkan kalau hanya jadi korban kekerasan?" kata Maman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise serta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya