Dorong Jokowi Revisi UU Perlindungan Anak
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise serta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa didorong melakukan revisi Undang-undang Perlindungan Anak. Menurut Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq, revisi itu sangat diperlukan untuk memperkuat perlindungan kepada anak.
"Saya minta Jokowi mendorong Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Menteri Sosial untuk mendorong agar dilakukan revisi UU Perlindungan Anak," ungkap Maman dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6).
Menurut Maman, selama ini banyak yang salah dalam impelementasi perlindungan hak-hak anak. Maman menambahkan, keberhasilan membangun anak adalah indikator dalam suksesnya pembangunan.
"Tidak ada artinya kebutuhan ekonomi dan sebagainya tanpa perlindungan anak. Buat apa anak dilahirkan kalau hanya jadi korban kekerasan?" kata Maman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise serta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- Kepala BGN Bantah Kabar Soal Mitra UMKM Mundur dari Pelaksanaan MBG
- Curahan Hati Pegawai Kejaksaan, Puluhan Tahun Mengabdi Malah Jadi Outsourcing
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat