Dorong Jokowi Revisi UU Perlindungan Anak
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise serta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa didorong melakukan revisi Undang-undang Perlindungan Anak. Menurut Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq, revisi itu sangat diperlukan untuk memperkuat perlindungan kepada anak.
"Saya minta Jokowi mendorong Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Menteri Sosial untuk mendorong agar dilakukan revisi UU Perlindungan Anak," ungkap Maman dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6).
Menurut Maman, selama ini banyak yang salah dalam impelementasi perlindungan hak-hak anak. Maman menambahkan, keberhasilan membangun anak adalah indikator dalam suksesnya pembangunan.
"Tidak ada artinya kebutuhan ekonomi dan sebagainya tanpa perlindungan anak. Buat apa anak dilahirkan kalau hanya jadi korban kekerasan?" kata Maman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise serta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen