Dorong Kejaksaan Independen, Supaya Bisa Sikat Menteri
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan tiga hal penting dalam agenda amandemen konstitusi.
"Pertama memperkuat sistem perwakilan dan kamar legislatif," kata Fahri, di Gedung DPR, Kamis (6/10), menjawab pertanyaan wartawan terkait wacana amandemen.
Kedua lanjutnya, memperkuat kamar eksekutif dan menghapus kewenangan legislasi dari presiden dan menambah kewenangan hak veto dan prerogatif presiden.
Ketiga, ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu, membangun independensi yudikatif.
"Dalam konteks membangun independensi yudikatif, usul saya, jaksa agung dibikin independen lagi. Jaksa agung menjadi Jaksa negara. Bukan jaksa pemerintah," ujarnya.
Kalau sudah jadi Jaksa Negara kata dia, tidak perlu hadir dalam rapat-rapat kabinet dan lebih independen dalam menuntut karena Jaksa Negara adalah pengendali perkara.
"Artinya, Jaksa Negara bisa menuntut anggota kabinet kalau ada masalah. Sekarang, kenapa orang butuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?, karena kalau ada korupsi dalam kementrian yang melibatkan menterinya, jaksa agung-nya tidak berani menindak. Yang begini-begini menurut saya adalah orientasi amandemen kelima," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengusulkan tiga hal penting dalam agenda amandemen konstitusi. "Pertama memperkuat sistem perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung Demi Mendukung Asta Cita
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah