Dorong Kinerja Pelaku Usaha, Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan Fasilitas KITE IKM
jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta menerbitkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada PT Mano, Senin (22/5).
Ini menjadi perusahaan ke-18 yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai Yogyakarta.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Affandi Gempar Aryani mengatakan PT Mano bergerak di industri padat karya, yaitu sarung tangan (gloves) dan sudah melakukan kegiatan ekspor dan impor.
Sebelum memberikan izin fasilitas KITE IKM, Affandi melaksanakan pemeriksaan lokasi dan memastikan seluruh syarat pengajuan fasilitas dipenuhi perusahaan.
"Dengan fasilitas KITE IKM, perusahaan akan mendapatkan pembebasan kewajiban pembayaran bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM),".
"Pembebasan ini dapat mengurangi cost (biaya) produksi perusahaan," ungkap Affandi pada Senin (29/5). (jpnn)
Bea Cukai Yogyakarta menerbitkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) kepada PT Mano, Senin (22/5).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Kenalkan Tugas & Fungsi kepada Pelajar dan Mahasiswa
- Lewat Klinik Ekspor, Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Perluas Pasar Produknya ke Luar Negeri
- RUU BUMN Dinilai Bisa Memberikan Kepastian Hukum yang Lebih Kuat & Berdaya Saing
- Ini Upaya Bea Cukai Optimalkan Pengawasan & Dukung Program P4GN di Sulsel dan Kalteng
- Beri Kemudahan Kepada Pengusaha Cukai, Bea Cukai Jember Terbitkan NPPBKC
- PT Indesso Aroma Sukses Ekspor Perdana 12 Ton Vanilin ke AS, Ini Harapan Bea Cukai