Dorong KPK Segera Pecat Aris Budiman

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memecat Brigadir Jenderal Aris Budiman dari posisi direktur penyidikan di lembaga antirasuah itu. Koalisi menganggap Aris merupakan kuda troya untuk menghancurkan KPK dari dalam.
Desakan itu muncul setelah Aris penghadiri rapat dengar pendapat di Panitia Khusus Hak Angket (Pansus Angket) KPK di DPR, Selasa (29/8) malam tanpa izin pimpinan. Alghiffari Aqsa dari LBH Jakarta yang juga menjadi bagian Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi menyebut Aris sudah melakukan pembangkangan.
"Aris Budiman melakukan pembangkangan terhadap perintah pimpinan yang tidak mengizinkannya untuk hadir dalam pansus karena sikap pimpinan KPK jelas tidak mengakui pansus yang dibentuk oleh DPR," kata Alghiffari Aqsa dalam keterangan persnya, Rabu (30/8).
Dia menjelaskan, jika melihat Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK, maka jabatan dirdik berada di bawah deputi penindakan. Artinya, lanjut dia, ada dua level pimpinan yang dilampaui Aris untuk berbicara membawa nama KPK di depan DPR.
"Dalam pasal 14 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015, tidak terdapat tugas atau fungsi direktur penyidikan untuk melakukan koordinasi atau menghadiri forum politik seperti pansus di DPR," katanya.
Setidaknya, kata dia, terdapat tiga pelanggaran yang dilakukan Aris berdasarkan Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK. Pertama adalah terkait integritas.
Aris Budiman datang ke DPR melakukan klarifikasi terhadap kasus yang dituduhkan kepadanya merupakan tindakan mengedepankan kepentingan pribadinya sendiri. "Selain itu keterangannya yang mendiskreditkan KPK memperlihatkan ketidakloyalannya terhadap KPK," katanya
Kedua, kata dia, Aris melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik komisi. Antara lain mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merusak citra KPK, kecuali dalam pelaksanaan tugas dan atas perintah atasan.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memecat Brigadir Jenderal Aris Budiman dari posisi direktur
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim