Dorong KPK Sikat Mafia Gula Lewat kasus Irman Gusman

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman pada Sabtu dini hari lalu (17/9) mengagetkan banyak pihak. Terlebih, Irman diduga menerima suap dari pengusaha terkait kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.
Namun, harapan baru justru muncul dari kasus suap yang menjerat senator asal Sumbar itu. Yakni agar KPK menyikat mafia pangan terutama gula yang selama ini gentayangan.
Menurut Komisaris PTPN XI, Dedy Mawardi, langkah KPK menangkap Irman merupakan momen tepat untuk membongkar kebusukan mafia gula yang berkolaborasi dengan penguasa. Sebab, patgulipat mafia gula dengan penguasa telah menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat.
“Mafia gula ini berkolaborasi dengan kekuasaan dalam mengatur tata niaga gula kita. Selanjutnya, KPK bisa bersih-bersih BUMN dari para direksi yang suka main mata dengan mafia gula dan oknum penguasa,” ujar Dedy melalui layanan pesan singkat, Senin (19/9).
Dedy menegaskan, PTPN XI yang juga menjadi penghasil gula sedang berupaya keras mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo agar Indonesia mampu swasembada pemanis berbahan baku tebu itu. Namun, katanya, keinginan untuk mewujudkan swasembada gula tak akan terwujud jika masih ada mafia yang terus mengatur tata niaga.
"Tanpa membongkar permainan busuk mafia gula maka kebijakan swasembada gula yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tak akan pernah terwujudkan,” tegasnya.(ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia