Dorong Kredit, BI Batasi Pembelian Obligasi
Minggu, 01 Oktober 2017 – 07:46 WIB
Selain itu, dana bank tidak hanya mengalir ke korporasi, tetapi juga ke sektor-sektor riil dan UMKM.
’’Kami akan batasi supaya tidak berlebihan,” terang Agus.
Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iman Nugroho Soeko menegaskan masih menunggu kebijakan BI.
Namun, jika komponen obligasi korporasi dimasukkan dalam komponen LFR, LFR BTN akan bertambah tinggi.
Saat ini regulator hanya mengizinkan LFR 80–92 persen.
Sedangkan loan to deposit ratio (LDR) BTN pada semester pertama lalu mencapai 111 persen. (rin/c17/noe)
Bank Indonesia (BI) berencana mengubah aturan rasio pendanaan bank terhadap penyaluran kredit (loan to funding ratio/LFR).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat
- BI Sebut Pedagang Harus Terima Tunai & Non-Tunai, Dirut TDC: Fitur Kuncinya