Dorong Laju Investasi, Bea Cukai Jatim Terbitkan Izin Fasilitas Ini

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai terus memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri dengan memberikan insentif fiskal melalui beragam fasilitas kepabeanan.
Pemberian fasilitas itu dinilai efektif dalam menumbuhkan ekonomi melalui peningkatan kinerja ekspor.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II (Jatim II) memberikan pemberian izin kawasan berikat ke PT Carimax Technology Indonesia, Kamis (8/6).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi menyampaikan pemberian fasilitas ini akan membantu cashflow perusahaan untuk dapat berkembang.
“Saya harap perusahaan dapat menjalankan proses bisnis dengan tanggung jawab dan sesuai ketentuan. Baik dalam pelaksanaan di lapangan dan administrasinya dengan memanfaatkan information and technology (IT) inventory sebaik-baiknya,” kata dia.
Agus menjelaskan PT Carimax Technology Indonesia merupakan perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur.
Perusahaan ini bergerak dalam bidang industi manufaktur dengan hasil produksi berupa tas travel dan koper dengan pasar ekspor Canada, China, Amerika Serikat, dan Arab Saudi.
Susan Widyawati, Dirketur PT Carimax mengatakan akan memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai Jatim.
Bea Cukai terus memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri dengan memberikan insentif fiskal melalui beragam fasilitas kepabeanan.
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini