Dorong Laju Investasi, Bea Cukai Jatim Terbitkan Izin Fasilitas Ini
jpnn.com, MALANG - Bea Cukai terus memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri dengan memberikan insentif fiskal melalui beragam fasilitas kepabeanan.
Pemberian fasilitas itu dinilai efektif dalam menumbuhkan ekonomi melalui peningkatan kinerja ekspor.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II (Jatim II) memberikan pemberian izin kawasan berikat ke PT Carimax Technology Indonesia, Kamis (8/6).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi menyampaikan pemberian fasilitas ini akan membantu cashflow perusahaan untuk dapat berkembang.
“Saya harap perusahaan dapat menjalankan proses bisnis dengan tanggung jawab dan sesuai ketentuan. Baik dalam pelaksanaan di lapangan dan administrasinya dengan memanfaatkan information and technology (IT) inventory sebaik-baiknya,” kata dia.
Agus menjelaskan PT Carimax Technology Indonesia merupakan perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur.
Perusahaan ini bergerak dalam bidang industi manufaktur dengan hasil produksi berupa tas travel dan koper dengan pasar ekspor Canada, China, Amerika Serikat, dan Arab Saudi.
Susan Widyawati, Dirketur PT Carimax mengatakan akan memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai Jatim.
Bea Cukai terus memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri dengan memberikan insentif fiskal melalui beragam fasilitas kepabeanan.
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- Bea Cukai Dorong Efisiensi Logistik & Ekspor
- Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor Bungkil Sawit ke Malaysia, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- PT Marwi Indonesia Industrial Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Ini Harapannya
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi