Dorong Laju Investasi, Bea Cukai Jatim Terbitkan Izin Fasilitas Ini

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai terus memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri dengan memberikan insentif fiskal melalui beragam fasilitas kepabeanan.
Pemberian fasilitas itu dinilai efektif dalam menumbuhkan ekonomi melalui peningkatan kinerja ekspor.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II (Jatim II) memberikan pemberian izin kawasan berikat ke PT Carimax Technology Indonesia, Kamis (8/6).
Kepala Kanwil Bea Cukai Jatim II, Agus Sudarmadi menyampaikan pemberian fasilitas ini akan membantu cashflow perusahaan untuk dapat berkembang.
“Saya harap perusahaan dapat menjalankan proses bisnis dengan tanggung jawab dan sesuai ketentuan. Baik dalam pelaksanaan di lapangan dan administrasinya dengan memanfaatkan information and technology (IT) inventory sebaik-baiknya,” kata dia.
Agus menjelaskan PT Carimax Technology Indonesia merupakan perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Kabuh, Jombang, Jawa Timur.
Perusahaan ini bergerak dalam bidang industi manufaktur dengan hasil produksi berupa tas travel dan koper dengan pasar ekspor Canada, China, Amerika Serikat, dan Arab Saudi.
Susan Widyawati, Dirketur PT Carimax mengatakan akan memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai Jatim.
Bea Cukai terus memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri dengan memberikan insentif fiskal melalui beragam fasilitas kepabeanan.
- Harga Emas Antam Hari Ini 4 April, Turun!
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas