Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Agus Sudarmadi secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada manajemen PT GFT Indonesia Investment pada Selasa (19/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Agus berharap dengan diberikannya izin fasilitas tersebut, perusahaan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjadi penggerak ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur, utamanya di Kabupaten Ngawi.

“Kami juga berkomitmen untuk melakukan sinergi dan menjaga komunikasi yang baik dengan stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring, dan evaluasi dalam memastikan optimalisasi penerimaan negara, pengawasan efektif, dan pemberian fasilitas yang tepat sasaran,” tegas Agus. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk perusahaan yang berlokasi di Ngawi, yakni PT GFT Indonesia Investment


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News