Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Rabu, 20 November 2024 – 09:46 WIB

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Agus Sudarmadi secara simbolis menyerahkan izin fasilitas kawasan berikat kepada manajemen PT GFT Indonesia Investment pada Selasa (19/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Agus berharap dengan diberikannya izin fasilitas tersebut, perusahaan dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjadi penggerak ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Jawa Timur, utamanya di Kabupaten Ngawi.
“Kami juga berkomitmen untuk melakukan sinergi dan menjaga komunikasi yang baik dengan stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring, dan evaluasi dalam memastikan optimalisasi penerimaan negara, pengawasan efektif, dan pemberian fasilitas yang tepat sasaran,” tegas Agus. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk perusahaan yang berlokasi di Ngawi, yakni PT GFT Indonesia Investment
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Serikat Karyawan Garuda Indonesia Desak Transparansi Manajemen
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara