Dorong Moratorium Unas dengan Empat Alasan
jpnn.com - JAKARTA – Perwakilan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan hasil kajian mengenai moratorium ujian nasional (unas) kepada Kantor Staf Presiden (KSP) di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (15/12). FSGI mendorong agar moratorium tetap diberlakukan.
Usai pertemuan tertutup, Sekjen FSGI menyatakan bahwa pada dasarnya usulan KSP kepada Presiden hampir sama dengan pihaknya.
Namun, ada beberapa hal yang memang baru diketahui oleh KSP. Sehingga, kajian dari FSGI justru memperkuat rumusan usulan yang sudah ada di KSP.
Di antaranya, soal Kriteria Ketentuan Minimum (KKM) yang biasa tertulis di rapor. Selama ini KKM menjadi syarat agar siswa bisa tercatat di Data Pokok Pendiikan (Dapodik) agar bisa mengikuti unas.
’’Akibatnya, kasih nilai sambil merem saja, yang penting siswa bisa ikut unas,’’ terang Sekjen FSGI Retno Listyarti.
Begitu pula dengan kualitas SMK. Yang terjadi di lapangan, sangat sedikit SMK yang mengikuti perkembangan teknologi. Belum lagi, lulusan yang hanya mengandalkan magang selama tiga bulan, bahkan masih banyak SMK yang tidak punya laboratorium dan bengkel. Alhasil, lebih banyak teori dibandingkan praktik.
Retno menuturkan, umumnya sekolah saat ini sudah bersiap-siap untuk dua kemungkinan. Baik unas maupun non unas.
Namun, dalam kondisi saat ini, yang paling siap untuk dilakukan bukan lagi unas, melainkan Ujian Sekolah Berstandard Nasional (USBN). Salah satunya karena waktu persiapan teknis unas sudah sangat terlambat.
JAKARTA – Perwakilan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan hasil kajian mengenai moratorium ujian nasional (unas) kepada
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- UC & TPS Gelar Kompetisi Kewirausahaan, Sinergi Dunia Akademis dengan Industri
- Kemdiktisaintek Berikan 315 Anugerah Diktisaintek 2024 kepada Pemangku Kepentingan PT
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas