Dorong Pajak Progresif Tanah demi Keadilan MBR
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (DPP Apersi) Junaidi Abdillah mendukung rencana pemerintah menerapkan pajak progresif tanah.
Menurut dia, pajak progresif tanah harus diterapkan secepatnya demi rasa keadilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Pajak progresif bisa menjadi perlindungan bagi pengembang kecil dan menengah," kata Junaidi, Minggu (5/2).
Junaidi menjelaskan, selama ini banyak pengembang besar dengan modus melakukan land banking dengan alasan demi kepentingan rumah MBR. Faktanya, kata dia, land banking hanya untuk investasi sekian waktu tertentu sampai menunggu harga tanah berlipat.
Akibatnya, banyak tanah tak termanfaatkan dan dikuasai spekulan. Hal ini tentunya akan menyebabkan kenaikan harga tanah di sekitarnya menjadi sangat tinggi.
"Sudah dapat dirasakan ketika banyak spekulan tanah berdampak pada naiknya harga tanah sekitar yang tidak terkontrol," imbuh Junaidi.
Selain mendukung pajak progresif tanah, Junaidi juga mengingatkan pentingnya pembatasan waktu land banking. Tujuannya agar tanah yang dikuasai bisa segera dikelola atau digarap.
Sebelumnya diberitakan, untuk pemanfaatan lahan agar lebih produktif, pemerintah bakal mengenakan pajak progresif. Beleid berupa peraturan pemerintah (PP) itu akan terbit dua bulan lagi.
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres) Sofjan Wanandi menyatakan, pembahasan aturan pajak progresif tersebut hampir selesai. Menurut dia, PP pajak progresif akan kelar pada Februari ini.(boy/jpnn)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Indonesia (DPP Apersi) Junaidi Abdillah mendukung rencana pemerintah
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar