Dorong Pemberian ASI Eksklusif
Rabu, 28 Maret 2012 – 08:08 WIB
"Peraturannya bagus, tapi eksekusinya bagaimana. Apakah semua perusahaan sudah menyediakan area khusus menyusui bagi karyawatinya, jadi ya seharusnya tidak me-blame (menyalahkan) produsen susu saja,"imbuh dia.
Seperti diketahui, PP tentang Pemberian ASI Eksklusif akhirnya berhasil ditetapkan. Poin terpenting dalam PP tersebut antara lain susu formula dilarang beriklan dan perusahaan akan dikenai sanksi jika menghalangi pemberian ASI Eksklusif oleh karyawan wanitanya. PP Pemberian ASI Eksklusif ini diberitakan dalam lembar negara No 33 tahun 2012 dan ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono per 1 Maret 2012. (Ken)
JAKARTA - Pihak yang paling dirugikan dalam penetapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian ASI ekslusif. Salah satu poin dalam PP menyebutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Shindy Fioerla Ajak Puluhan Anak Yatim Rayakan Ulang Tahun Noah
- Gebyar Pernikahan Indonesia Hadirkan Nuansa Tradisional
- Simak Info dari IDI Boyolali soal Faktor Utama Pemicu Diare dan Pengobatannya
- IDI Brebes Ajak Masyarakat Mengenali Penyakit Radang Usus dan Pengobatannya
- 5 Khasiat Rutin Minum Air Cengkeh, Bantu Obati Batuk
- 6 Manfaat Rutin Minum Air Jahe Campur Serai, Bikin Kolesterol Ambyar