Dorong Pemerintah Gandeng Pesantren demi Menambah Guru Agama
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menanggapi adanya kekurangan guru pendidikan agama islam (PAI). Bahkan, merujuk data Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag), kekurangan guru PAI mencapai angka 26 ribu.
Bamsoet -panggilan kondangnya- menyatakan, persoalan itu harus segera diatasi. Caranya, Kemenag bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus melakukan pembenahan demi mengatasi kekurangan guru PAI.
“Lakukan pembenahan sistem perekrutan, seleksi, pendidikan dan pelatihan terhadap guru PAI. Kemendikbud bisa menggandeng pondok-pondok pesantren untuk menarik minat santri menjadi guru, sehingga jumlah guru PAI dapat tercukupi sesuai dengan kebutuhan serta memiliki kualitas yang baik,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/7).
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, Kemenag dan Kemendikbud sebaiknya segera bekerja sama memetakan kebutuhan guru PAI. Kemudian, hasil pemetaannya dijadikan acuan untuk membuka jurusan atau program studi di perguruan tinggi guna mencetak calon guru PAI.
“Agar didapat guru atau tenaga pengajar PAI yang kompeten sesuai dengan bidangnya,” cetusnya.
Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kemendikbud untuk meningkatkan pengawasan dalam menentukan kualitas dan kompetensi guru PAI. “Sehingga guru PAI benar-benar kompeten dan profesional,” katanya.(jpg/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Agama dan Kemendikbud segera melakukan pemetaan tentang kebutuhan guru pendidikan agama Islam (PAI).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Guru Agama Non-Sertifikasi Merasa Dianaktirikan Pemerintah, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag