Dorong Pemerintah Percepat Program Perlindungan Petani
Selasa, 09 Juli 2013 – 22:00 WIB
Hanya saja Herman berharap UU tersebut segera dilengkapi dengan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri sehingga bisa efektif diterapkan. Dengan demikian, keinginan membentuk petani Indonesia yang mandiri dan berdaya bisa segera terwujud.
Baca Juga:
"Kita harapkan pemerintah cekatan. Persoalan petani bukan hanya masalah bagaimana menanam, tetapi juga bagaimana merencanakan. Perlu penyediaan prasarana dan sarana pertanian yang dibutuhkan dalam mengembangkan usaha tani," pungkas caleg Demokrat dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII itu. (jpnn)
JAKARTA - Rapat paripurna DPR yang digelar hari ini (9/7) telah menyetujui pengesahan atas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perlindungan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar