Dorong Pemerintah Tuntaskan Revisi KUHP
Rabu, 26 Desember 2012 – 23:02 WIB

Dorong Pemerintah Tuntaskan Revisi KUHP
Bahkan Lukman menyebut tak kunjung terwujudnya UU KUHP baru itu juga menimbulkan bentuan antar-lembaga penegak hukum. "Membenahi KUHP sangat penting karena itu induk sumber hukum kita," tandas politisi PPP itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan bahwa pemerintah perlu didorong untuk menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia