Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Dukung Pembangunan KIHT
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara aktif berupaya untuk membina dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha barang kena cukai, khususnya hasil tembakau berupa rokok. Hal itu sejalan dengan tugas dan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance.
Salah satu upaya yang dijalankan oleh Bea Cukai adalah mendorong optimalisasi kinerja Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dari berbagai daerah.
Kepala Kantor Bea Cukai Pare-pare Nugroho Wigijarto mengunjungi Dinas Perekonomian Pembangunan dan SDA, Disperindag Koperasi dan UKM, serta Dinas Penanaman Modal Kabupaten Soppeng untuk membahas lebih lanjut tentang pengembangan KIHT melalui program pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
“Bea Cukai akan terus mendampingi pelaku usaha hasil tembakau di Soppeng, dengan rutin melakukan monitoring dan asistensi agar dapat mengembangkan KIHT juga tentunya,” ungkap Nugroho.
Sementara itu, untuk mengembangkan potensi Kabupaten Temanggung sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbaik di Indonesia, Bea Cukai Magelang menggandeng Pemkab Temanggung untuk berkoordinasi tentang pembentukan KIHT pada Senin (26/4). (jpnn)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Temanggung Masrik Amin menjelaskan pada 2021 anggaran DBHCHT Kabupaten Temanggung untuk penegakan hukum sekitar Rp 8 milyar.
Sebagian besar dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun KIHT, mulai dari kajian sampai pengadaan lahan. Selebihnya dianggarkan untuk kegiatan edukasi masyarakat lewat sosialisasi, dan juga untuk kegiatan operasi pasar bersama dan pemberantasan rokok ilegal bersama Bea Cukai Magelang.
“Semoga dengan alokasi dana untuk pembentukan KIHT di Temanggung, akan melahirkan pengusaha di bidang cukai yang patuh, mengurangi beredarnya rokok ilegal, dan tentunya mendorong pemulihan ekonomi bagi Kabupaten Temanggung,” pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Heru Prayitno.
Bea Cukai secara aktif berupaya untuk membina dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha barang kena cukai, khususnya tembakau berupa rokok.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!