Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Semarang Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat

Dorong Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Semarang Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang menambah daftar perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat. Pada Selasa (28/7/2020), PT Fuling Food Packaging Indonesia yang bergerak di bidang produksi kemasan makanan dan telah mengekspor produknya ke Amerika Serikat tersebut secara resmi mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat.

“Seperti yang kita ketahui bersama saat pandemi ini berdampak pada ekonomi menjadi melemah, tetapi saya percaya ada prospek bisnis dari PT. Fuling Food Packaging ini yang akan berkembang sebagaimana yang telah disampaikan dengan nilai investasi 7 juta USD. Kami berkomitmen untuk memberikan asistensi kemudahan perizinan serta insentif fiskal kepada perusahaan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto.

Senada dengan Padmoyo, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto turut menyampaikan dukungannya terhadap pemanfaatan fasilitas kepabeanan.

“Kami akan terus mendukung serta mengawal kawasan berikat untuk menjadi kawasan berikat mandiri untuk memaksimalkan lagi fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan.”

Perlu diketahui bahwa proses perizinan untuk menjadi kawasan berikat ini dilaksanakan dengan cepat setelah perusahaan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dan tanpa biaya.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai menuju zona integritas, wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Setelah mengikuti acara peresmian PT. Fuling Food Packaging, Sucipto menyempatkan waktu mengunjungi petugas hanggar di PKB Putra Wijaya Sakti untuk memantau kondisi pelayanan serta kesehatan petugas di masa pandemi Covid-19 dan menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa terkait.

“Dengan bertambahnya Kawasan Berikat di Kota Semarang ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja sekitar sehingga proses pemulihan ekonomi nasional dapat tercapai dengan maksimal,” pungkas Sucipto.(ikl/jpnn)

Proses perizinan untuk menjadi kawasan berikat ini dilaksanakan dengan cepat setelah perusahaan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan dan tanpa biaya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News