Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Bea Cukai Kalbagtim Kembali Berikan Fasilitas PLB
jpnn.com, BALIKPAPAN - Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) terus berupaya mendukung program pemulihan ekonomi. Salah satunya mendorong kegiatan ekspor dengan memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Kutai Refinery Nusantara, Senin (24/5).
PT Kutai Refinery Nusantara merupakan perusahaan yang bergerak di bidang minyak kelapa sawit yang berlokasi di Teluk Waru, Kariangau, Balikpapan. PT Kutai Refinery ini juga merupakan penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagtim Rusman Hadi bersama para Kepala Bidang di Kanwil Bea Cukai Kalbagtim memberikan izin PLB setelah perusahaan memenuhi syarat dan memaparkan proses bisnisnya.
Hingga saat ini, kata Rusman, Bea Cukai Kalbagtim telah menerbitkan sebelas perizinan fasilitas PLB.
Rusman menyampaikan, perusahaan dapat memanfaatkan keuntungan dari fasilitas yang diberikan seperti pemberian penghematan biaya sewa gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di pelabuhan, peningkatan cashflow bagi perusahaan karena mendapat penundaan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
“Dengan adanya penambahan fasilitas, semoga mampu memberikan dampak ekonomi yang positif khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, mendorong kegiatan perdagangan dan industri nasional,” harap Rusman.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) terus berupaya mendukung program pemulihan ekonomi, salah satunya mendorong kegiatan ekspor dengan memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Kutai Refinery Nusantara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pemerintah Permudah Proses Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai Lewat Aturan Baru Ini
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto