Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Bea Cukai Kalbagtim Kembali Berikan Fasilitas PLB
jpnn.com, BALIKPAPAN - Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) terus berupaya mendukung program pemulihan ekonomi. Salah satunya mendorong kegiatan ekspor dengan memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Kutai Refinery Nusantara, Senin (24/5).
PT Kutai Refinery Nusantara merupakan perusahaan yang bergerak di bidang minyak kelapa sawit yang berlokasi di Teluk Waru, Kariangau, Balikpapan. PT Kutai Refinery ini juga merupakan penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagtim Rusman Hadi bersama para Kepala Bidang di Kanwil Bea Cukai Kalbagtim memberikan izin PLB setelah perusahaan memenuhi syarat dan memaparkan proses bisnisnya.
Hingga saat ini, kata Rusman, Bea Cukai Kalbagtim telah menerbitkan sebelas perizinan fasilitas PLB.
Rusman menyampaikan, perusahaan dapat memanfaatkan keuntungan dari fasilitas yang diberikan seperti pemberian penghematan biaya sewa gudang, pemotongan biaya pengangkutan barang, percepatan pengeluaran barang di pelabuhan, peningkatan cashflow bagi perusahaan karena mendapat penundaan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).
“Dengan adanya penambahan fasilitas, semoga mampu memberikan dampak ekonomi yang positif khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, mendorong kegiatan perdagangan dan industri nasional,” harap Rusman.(ikl/jpnn)
Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) terus berupaya mendukung program pemulihan ekonomi, salah satunya mendorong kegiatan ekspor dengan memberikan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Kutai Refinery Nusantara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok