Dorong Pemulihan Pariwisata, Bea Cukai Beri Izin Toko Bebas Bea di Jateng
Selasa, 20 April 2021 – 18:08 WIB
Sementara itu, Direktur PT Harmoni Usaha Gemilang Sonny Auddy Rorong menyampaikan bahwa selain untuk investasi, pihaknya juga ingin menciptakan suasana “tourist friendly” bagi seluruh wisatawan asing yang berkunjung di Indonesia, khususnya di Semarang.
"Kami ingin wisatawan asing yang datang ke Indonesia khususnya di Kota Lama Semarang merasa nyaman dengan keberadaan toko kami, sehingga mereka bisa membelanjakan uangnya di Indonesia dengan bebas pajak," kata Sonny yang juga berencana membuka TBB di Yogyakarta. (*/jpnn)
Tujuan pemberian izin toko bebas bea ini adalah memfasilitasi tenaga kerja asing, para korps diplomatik, dan wisatawan asing yang nantinya akan pergi keluar daerah pabean.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun