Dorong Penerapan E-Rekapitulasi Suara, Bukan E-Voting

jpnn.com - JAKARTA - Ramlan Surbakti mengatakan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia lebih membutuhkan rekapitulasi elektronik dibandingkan e-voting, yang sempat menjadi wacana di kalangan pemerintah dan DPR.
Sebab, kata mantan angota KPU itu, sistem pemilu Indonesia dikenal di dunia internasional sebagai pemilu yang prosedur rekapitulasi suaranya begitu panjang.
Selain memakan waktu, juga memperbesar potensi manipulasi dalam setiap tingkatan penghitungan.
"Kelemahan kita apa, rekapitulasi paling panjang di dunia. Karena itu saya usulkan bukan e-voting tapi e-rekapitulation," kata Ramlan dalam seminar bertajuk "Rekonstruksi Sistem Pemilu di Indonesia Menyongsong Pemilu Nasional Serentak", yang diadakan Fraksi PPP DPR, di gedung Nusantara I, Kamis (29/9).
Rekapitulasi elektronik ini menurutnya bukan hal baru karena pernah dicoba dalam Pemilu 2004. Hanya saja ketika itu, proses entry data dilakukan di tingkat kecamatan.
Penghitungan elektronik menurutnya tidak merusak model penghitungan yang selama ini dilakukan, langsung dilakukan di TPS, dan bisa disaksikan oleh pemilih maupun pengawas.
Kalau e-voting, lanjut pria bergelar profesor itu, maka kebiasaan yang berjalan dalam Pemilu selama ini hilang begitu saja.
Pertanyaan besarnya kalau menerapkan e-voting, apakah akan memperbaiki kualitas Pemilu atau tidak? Tegas dia katakana, iya.
JAKARTA - Ramlan Surbakti mengatakan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia lebih membutuhkan rekapitulasi elektronik dibandingkan e-voting,
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo