Dorong Pengembangan Merek Untuk UKM
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 09:07 WIB
SURABAYA-Kementerian Perdagangan mendorong industri kecil dan menengah di jatim untuk mengembangkan merek lokal dalam program terpadu pengembangan merek produk. Tahun ini, mereka menargetkan bisa memfasilitasi 75 UKM berupa pemberian pelatihan dengan target jangka panjang sampai 2014 sejumlah 200 UKM. Kemudian, kalau mereka sudah menyadari, maka baru mulai untuk membangun merek. Tetapi persoalannya dihadapkan pada ketidaktahuan mereka memulai dari mana. "Untuk membangun suatu merek perlu waktu, penyempurnaan logo, menyiapkan kemasan produk. Selain itu, mereka harus tahu pasar yang disasar karena itu mempengaruhi merek yang dibangun," kata Handito.
Direktur Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Dody Edward mengatakan kompetisi antar pelaku usaha makin kuat, karena itu perlu untuk meningkatkan peran UKM. "Saat ini hampir semua memiliki produk yang sama seperti baju dan sepatu, sehingga perlu merek yang dapat membedakan," katanya di sela pengenalan program pengembangan merek dan seleksi calon UKM potensial Jumat (10/8).
Tidak hanya memiliki produk yang sama, UKM kerap terganjal pada dana. Menurut Chief Strategy Consultant Arrbey Handito Joewono keterbatasan dana menghambat UKM untuk memperkuat merek. "Awalnya, banyak yang belum menyadari pentingnya membangun merek. Ada pula yang beranggapan daripada untuk merek, lebih baik dijadikan modal untuk membeli bahan baku," ujar Handito.
Baca Juga:
SURABAYA-Kementerian Perdagangan mendorong industri kecil dan menengah di jatim untuk mengembangkan merek lokal dalam program terpadu pengembangan
BERITA TERKAIT
- Gandeng 2 Mitra Strategis, BNC Konsisten Salurkan Kredit Modal Kerja
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Hingga Oktober 2024, BSN Tetapkan 15.432 SNI
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Begini Upaya Bea Cukai Memutus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini