Dorong Pengembangan Merek Untuk UKM
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 09:07 WIB
Ditambah, memberi pemahaman pada pelaku usaha bahwa keberadaan merek dapat meningkatkan penetrasi pasar, terutama ekspor dan mencari pasar alternatif. Selain itu, dapat meningkatkan harga jual yang berdampak pada peningkatan keuntungan. "Tanpa merek, konsumen tentu tidak akan bisa mengenali suatu produk," urainya.
Baca Juga:
Selain mendorong pengembangan merek, Kementerian Perdagangan juga memfasilitasi pelaku usaha dalam mendapatkan hak atas kekayaan intelektual. Diyakini, program tanpa biaya itu bisa menambah kesadaran konsumen terhadap kepemilikan hak cipta. "Tahun ini kami targetkan sekitar 80 pelaku usaha bisa mendaftarkan hak cipta miliknya," imbuh Direktur Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Dody Edward. (res)
SURABAYA-Kementerian Perdagangan mendorong industri kecil dan menengah di jatim untuk mengembangkan merek lokal dalam program terpadu pengembangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Perusahaan Kecantikan Terkemuka di Korea, PYFAGROUP Bidik Pasar K-Beauty
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- PGN Perlu Didukung Agar Berlari Kencang Kelola Gas Bumi
- KAI & BNI Resmikan Penamaan Stasiun Dukuh Atas BNI
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Makin Mudah Bangun Loyalitas Pelanggan dengan OCA