Dorong Pengembangan Potensi Daerah, DPD RI Bertemu LKPP

Dorong Pengembangan Potensi Daerah, DPD RI Bertemu LKPP
Pimpinan dan Anggota Komite II DPD R menggelar rapat dengan LKPP di Kantor LKPP Kuningan, Jakarta, Senin (3/9). FotO: Humas DPD RI

BACA JUGA: DPD Jual Potensi Daerah ke Luar Negeri Lewat RDM di Bintan

Sementara itu, Senator asal Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi, berpesan agar setiap kepala daerah harus dikomunikasikan agar dapat mendorong para pelaku usaha di daerah mau mendaftarkan produknya melalui LKPP. Karena menurutnya selama ini banyak produk daerah yang berkualitas tetapi belum terpromosikan dengan baik.

Sementara itu, Kepala LKPP, Agus Prabowo, mengatakan tujuan dari pembuatan e-katalog adalah upaya dari LKPP dalam membangun pasar untuk pelaku usaha lokal. E-katalog menurutnya adalah konsep e-marketing. Dan dirinya setuju jika produk-produk lokal didaftarkan di e-katalog.

Selain itu, Agus berharap agar kegiatan pengadaan barang/jasa mempunyai payung hukum sendiri. Karena menurutnya selama ini pengadaan di pemerintah masing mengikuti rezim undang-undang keuangan negara. Adanya payung hukum tersendiri tersebut dapat mengatur pengadaan barang/jasa secara kuat dan tegas.

“Ketika negara membelanjakan uangnya sebagian berupa barang dan jasa, maka perpresnya disitu. Ini tidak ideal, di negara maju sudah ada undang-undang sendiri. Upaya membentuk undang-undang sebenarnya sudah ada sejak 2010. Sudah ada prolegnas, sudah ada draf, tetapi pemerintah belum sepakat, terutama siapa yang diatur. Kemudian layu sebelum berkembang,” ucap Agus.

Merespons hal tersebut, Aji Mirza Wardana mengatakan Komite II DPD RI sebenarnya telah menyusun RUU Pengadaan Barang/Jasa dan telah diserahkan kepada DPR. Tetapi sampai saat ini masih belum ada perkembangan pasti.

“Kita pernah menyusun RUU Pengadaan Barang/Jasa, dan diserahkan ke DPR, tapi sekarang belum ada kabar lagi. Kami akan mendorong lagi RUU tersebut,” kata Aji Mirza yang juga Senator dari Kalimantan Timur dan juga mewakili Kalimantan Utara ini.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI dan Senator dari Papua Charles Simaremare, Senator NTB Baiq Diyah Ratu Ganefi, Senator Gorontalo Rahmijati Jahja, Senator Bengkulu ahmad Kanedi, dan Senator Bangka Belitung Bahar Buasan.(fri/jpnn)


Komite II DPD RI mendorong agar setiap daerah mendaftarkan produk unggulannya ke e-katalog milik Lembaga Kajian Pengadaan Barang/asa Pemerintah (LKPP).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News