Dorong Penggunaan Zakat untuk Bangun Rumah MBR
Rabu, 25 April 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengimbau pemerintah daerah agar menggunakan segala sumber daya yang ada guna membantu program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kemenpera juga meminta Pemda bisa memanfaatkan dana zakat, infaq dan sedekah untuk penyediaan rumah layak huni bagi MBR.
"Dana zakat, infaq, dan sedekah bisa digunakan untuk membangun rumah masyarakat yang layak huni," kata Djan Faridz dalam keterangan persnya, Rabu (25/4).
Meski demikian Kemenpera akan membantu pemda dengan cara lain. Di antaranya melalui kerjasama dengan berbagai pihak seperti
perusahaan-perusahaan di daerah agar bisa ikut membantu program perumahan melalui penyaluran CSR.
Baca Juga:
"Tahun ini kami menargetkan 250 ribu unit rumah untuk program perumahan swadaya. Sedangkan tahun 2013 dan 2014 direncanakan masing-masing 500 ribu," katanya.
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengimbau pemerintah daerah agar menggunakan segala sumber daya yang ada guna membantu program pembangunan
BERITA TERKAIT
- Great Eastern Life Indonesia & OCBC Luncurkan Produk Baru dengan Kepastian Imbal Hasil
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Ekspansi Berlanjut, Propan Raya Resmikan Inspiration Center ke-25
- LRT Jabodebek Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025
- Mantap, Parfum Asal Indonesia Tembus ke Pasar Negeri Sakura
- Maksimalkan Potensi Bisnis Digital, Padang Toto Adidaya Tawarkan Solusi Kreatif