Dorong Penggunaan Zakat untuk Bangun Rumah MBR
Rabu, 25 April 2012 – 23:23 WIB
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengimbau pemerintah daerah agar menggunakan segala sumber daya yang ada guna membantu program pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kemenpera juga meminta Pemda bisa memanfaatkan dana zakat, infaq dan sedekah untuk penyediaan rumah layak huni bagi MBR.
"Dana zakat, infaq, dan sedekah bisa digunakan untuk membangun rumah masyarakat yang layak huni," kata Djan Faridz dalam keterangan persnya, Rabu (25/4).
Meski demikian Kemenpera akan membantu pemda dengan cara lain. Di antaranya melalui kerjasama dengan berbagai pihak seperti
perusahaan-perusahaan di daerah agar bisa ikut membantu program perumahan melalui penyaluran CSR.
Baca Juga:
"Tahun ini kami menargetkan 250 ribu unit rumah untuk program perumahan swadaya. Sedangkan tahun 2013 dan 2014 direncanakan masing-masing 500 ribu," katanya.
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengimbau pemerintah daerah agar menggunakan segala sumber daya yang ada guna membantu program pembangunan
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital