Dorong Pengusutan Kekerasan Aparat di Kerusuhan 21 22 Mei, Amnesty International Bakal Sambangi Mabes Polri
Minggu, 07 Juli 2019 – 23:46 WIB

Polisi menangkap terduga pelaku kerusuhan di Jalan KS Tubun Petamburan, Jakarta, 22 Mei 2019. Foto: Amjad/JPNN.com
Namun, Amnesty International Indonesia juga meminta Polri melakukan proses penindakan terhadap anggota Brimob yang diduga melakukan penyiksaan di beberapa titik lain kawasan Jakarta pada 21-23 Mei 2019 yang didokumentasikan oleh Amnesty International Indonesia.
"Hukuman disiplin merupakan tindakan yang wajib dilakukan oleh Polri untuk menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kami mengapresiasi langkah tersebut," kata Usman.
Menurut dia, Polri harus mengusut tuntas dan menghukum anggotanya yang diduga melakukan kekerasan saat kerusuhan 21-23 Mei 2019 secara profesional. Sehingga, kepercayaan publik terhadap Polri bisa kembali. (dil/jpnn)
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid akan melakukan pertemuan dengan pejabat Polri untuk membahas terkait progres penanganan kasus kerusuhan 21 22 Mei
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Amnesty International Kritik Rencana Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif
- Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur
- Datangi Pramono, Amnesty International Desak Soal Perubahan Iklim hingga Penanganan Banjir