Dorong Peningkatan Ekspor di Sumut dan Papua, Bea Cukai Gandeng Pemda hingga Swasta
jpnn.com, BELAWAN - Bea Cukai kembali menggelar asistensi dan sosialisasi ekspor kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, swasta, dan perbankan.
Kegiatan yang digelar dalam upaya mendorong peningkatan ekspor tersebut kali ini dilaksanakan di dua wilayah wilayah, yakni Sumatera Utara (Sumut) dan Papua.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menegaskan UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi negara, bahkan mampu menyerap tenaga kerja.
Di ASEAN, UMKM bahkan telah memberikan kontribusi signifikan berkisar 35-69 persen terhadap produk domestik bruto (GDP) di masing-masing negara.
Bertempat di Rumah BUMN Mandiri, Bea Cukai Belawan bersama dengan DPPESDM Provinsi Sumut dan Indonesia Export Channel Regional Sumatera Utara turut menjadi narasumber dalam sosialisasi Inkubasi Eksportir Sumatera Utara, Senin (20/11).
Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi kepabeanan, proses ekspor, dan peluang pasar internasional kepada pelaku usaha, khususnya di wilayah Sumut.
“Jadi kami manfaatkan momen ini untuk berbagi pandangan tentang pentingnya meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan ekspor di Sumut,” tegas Encep dalam keterangannya, Kamis (30/11).
Sebelumnya, Bea Cukai Jayapura turut hadir dalam kegiatan coffee morning bersama Diskrimsus Polda Papua, Ketua Kamar Dagang Industri Kota Papua, Bank BNI, dan perwakilan pengguna jasa pada Kamis (2/11).
Bea Cukai menggandeng berbagai pihak, mulai dari pemda, perbankan hingga swasta untuk mendorong peningkatan ekspor di Sumut dan Papua
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya