Dorong Peningkatan Kepatuhan Pengusaha, Bea Cukai Aktif Kawal Pembangunan KIHT

Dorong Peningkatan Kepatuhan Pengusaha, Bea Cukai Aktif Kawal Pembangunan KIHT
Tim Bea Cukai saat sosialisasi pendirian KIHT. Foto: humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Upaya membina dan meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha yang memperjualbelikan barang kena cukai, khususnya hasil tembakau berupa rokok, terus dilakukan Bea Cukai melalui pendirian kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro mengatakan KIHT merupakan kawasan yang dijadikan sebagai tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau.

“Kawasan tersebut nantinya menjadi tempat perusahaan-perusahaan hasil tembakau dan pengusaha bahan penunjang seperti etiket, OPP, pengepakan, bahan baku dan sebagainya," kata Sudiro.

Untuk meningkatkan minat para pelaku usaha di bidang cukai menjadi bagian dari KIHT, unit Bea Cukai di berbagai daerah secara aktif mensosialisasikan manfaat fasilitas tersebut.

Selain itu, Bea Cukai juga aktif mendampingi pemerintah daerah yang melakukan studi banding ke kawasan KIHT lainnya.

Sosialisasi dilakukan oleh Bea Cukai Malang bekerja sama dengan Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II sebagai upaya menggali ketertarikan dari pengusaha apakah KIHT diminati oleh pengguna jasa yang ada di wilayah Malang Raya.

Tujuannya agar dapat menentukan lokasi berdirinya KIHT sesuai dengan minat pengusaha hasil tembakau serta dalam rangka kemudahan untuk berusaha.

Harapannya keberadaan KIHT di Malang Raya dapat mengurangi tingkat peredaran rokok ilegal dan membantu pengusaha hasil tembakau dalam perizinan, menekan biaya produksi karena di dalam KIHT ini nantinya akan disediakan kebutuhan terkait produksi.

Bea Cukai terus mendorong pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di berbagai daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News