Dorong Peningkatan Kualitas Layanan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 23 November 2017 – 20:25 WIB
Menteri ESDM juga menjelaskan, salah satu pilar utama bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan coverage adalah meningkatkan kualitas layanan sehingga, masyarakat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan bukan semata-mata diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
Namun, lebih dari itu, masyarakat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan kebutuhan akan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri.
“Switch idealnya itu bukan hanya mengurusi uang BPJS itu untuk diinvestasikan. Tapi pelayanannya,” ujar Menteri ESDM. (jpnn)
Pemerintah dorong sisi pelayanan kepada masyarakat maupun cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dukung Pendidikan Pesantren, Menaker Sumbang APD Covid-19
- Kemnaker – Shopee Jajaki Kerja Sama Mengembangkan Wirausaha Baru Go Digital
- Kemnaker Promosikan Inkubasi Bisnis Pelatihan Barista
- Kemnaker-LIPI Komitmen Tingkatkan Inovasi Produktivitas dan Wirausaha
- Dunia Usaha Diajak Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
- Menaker Minta Perubahan Ketenagakerjaan Direspons Cepat