Dorong Penurunan Suku Bunga, OJK Siapkan Aturan Insentif
jpnn.com - JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga bergerak untuk mendorong penurunan suku bunga. Salah satunya melalui Peraturan OJK (POJK) tentang insentif untuk meningkatkan efisiensi perbankan.
Paket insentif ini dalam rangka melengkapi kebijakan penurunan biaya dana akibat berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan baik oleh pemerintah, BI dan OJK.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar menuturkan, aturan terkait insentif tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat. "Sesuai yang dikatakan Pak Muliaman (Ketua OJK Muliaman Hadad), kita persiapkan (aturan insentif) itu," ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (20/2).
Mulya menuturkan, OJK pun telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah bank terkait POJK yang bakal segera diberlakukan tersebut. Aturan tersebut nantinya mengatur soal paket insentif bagi bank-bank yang mampu memperbaiki efisiensinya dari sisi overhead, margin keuntungan, dan NPL (non performing loan) atau kredit bermasalah.
Namun, pihaknya mengakui, aturan tersebut tidak sepenuhnya mendapat respons positif dari para pelaku industri perbankan.
"Sejauh ini memang (OJK) sudah ketemu dengan bank-bank. Setiap ada kebijakan, kita memang selalu mendiskusikan dahulu dengan teman-teman perbankan. Jadi seperti itu, tapi ya memang sebuah kebijakan itu tidak mungkin seratus persen semuanya setuju," tuturnya. (owi/ken/dee/sof/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar
- Perdana Hadir di SIAL Interfood, Lee Kum Kee Optimis Perkuat Pasar di Indonesia
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Vasanta Group Luncurkan Hunian untuk Keluarga Muda, Pemandangan Tepi Danau