Dorong Perikanan Masuk Sumber Pangan
Selasa, 18 Januari 2011 – 00:47 WIB
JAKARTA--Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ketut Sugama, mengaku prihatin dengan krisis pangan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Ironisnya, dari sekian daerah krisis pangan yang ditandai dengan gizi buruk dan kekurangan makanan, justru merupakan wilayah lumbung produsen serta pesisir. "Sudah benar kalau DPR RI ingin mengubah UU No 7 agar bisa melihat pangan itu sebagai komoditi. Dan, sebaiknya hasil perikanan dimasukkan dalam ketahanan pangan," ujarnya.
"Kalau di wilayah terisolir kita temukan gizi buruk, masih bisa dimaklumi karena letak geografisnya yang menjadi kendala. Tapi kalau daerah lumbung beras, jagung, kedelai, dan lain-lain serta pesisir sampai kekurangan pangan itu yang aneh. Berarti ada yang salah dengan sistem pangan kita," kata Ketut dalam rapat denghar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, di Senayan, Senin (17/1).
Hal ini, menurut dia, karena payung hukum yang ada yakni UU Nomor 7 Tahun 1996, belum menyentuh krisis pangan. Yang diatur lebih banyak ke tumbuhan, dan tanaman pangan lainnya. Sedangkan perikanan dan kelautan tidak masuk. Padahal produk perikanan dan kelautan merupakan sumber pangan yang perlu dilindungi serta diatur dalam suatu UU juga.
Baca Juga:
JAKARTA--Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ketut Sugama, mengaku prihatin dengan krisis pangan yang terjadi di sejumlah
BERITA TERKAIT
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024