Dorong Perubahan, PMI Sulut Fokus pada Akuntabilitas dan Ide Segar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sulawesi Utara (Sulut), Annie Dondokambey menyatakan dukungan terhadap adanya perubahan dalam kepemimpinan PMI periode 2024-2029.
Menurutnya, regenerasi sangat diperlukan untuk menjaga relevansi, kredibilitas, dan efektivitas organisasi dalam menghadapi tantangan kemanusiaan.
Annie mengatakan bahwa PMI harus lebih terbuka, terutama karena organisasi ini mengelola dana publik dan bantuan dari berbagai pihak.
“Saya, sebagai Ketua PMI Sulawesi Utara, mendukung perubahan untuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Annie, dalam sebuah video, Selasa (10/12).
Dukungan Annie muncul di tengah polemik dualisme kepemimpinan PMI Pusat antara kubu Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono.
Dia menekankan bahwa regenerasi kepemimpinan diperlukan untuk menciptakan inovasi dalam program PMI, sehingga organisasi dapat merespons tantangan global, seperti pandemi, perubahan iklim, dan krisis sosial dengan lebih efektif.
“Kami berharap pemimpin baru dapat membawa perubahan signifikan. Kritik terhadap efektivitas program PMI menjadi motivasi untuk menghadirkan sosok pemimpin yang mampu berinovasi dan memperbaiki implementasi program,” tambahnya.
Selain itu, Annie juga menyoroti pentingnya pembaruan ide dan pendekatan dalam organisasi. Menurutnya, PMI membutuhkan pemimpin dengan kemampuan adaptasi yang tinggi serta visi strategis untuk mengatasi perubahan kondisi global dan nasional.
PMI Sulut mendorong adanya perubahaan kepemimpinan PMI periode 2024-2029, agar fokus pada akuntanbilitas dan ide segar.
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Prabowo Bakal Libatkan Ormas Keagamaan untuk Awasi Danantara
- FKPMI Menilai Menteri Karding Lamban Mengurus Masalah PMI
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan