Dorong Polisi Ungkap Donatur Obor Rakyat untuk Bongkar Motif

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla berharap langkah Polri mengungkap kasus Tabloid Obor Rakyat tidak hanya terhenti pada penetapan dua pengelolanya sebagai tersangka saja. Sebab, yang tak kalah penting adalah mengungkap penyandang dana sekaligus motif di balik tabloid yang mengumbar fitnah ke duet yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu.
Menurut anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK, Yuddy Chrisnadi, pihaknya yakin polisi akan mengembangkan penyidikan kasus Obor Rakyat tidak hanya pada operator lapangan saja. “Kita percaya polisi akan melanjutkan upaya mengungkap otak di balik penyebaran tabloid Obor Rakyat beserta penyandang dananya. Ini sudah jelas melawan hukum," kaya Yuddy di Jakarta, Jumat (4/7).
Politisi Partai Hanura irtu menambahkan, penyidik Polri yang menangangi Obor Rakyat juga perlu menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dua tersangka kasus itu, yakni Darmawan Sepriyossa dan Setiyardi Budiono dengan kubu Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sebab, Obor Rakyat sudah menjadi media untuk kampanye hitam dengan menyebar fitnah yang hanya menyasar Jokowi-JK saja.
Karenanya Yuddy yakin Polri punya komitmen kuat untuk menuntaskan kasus itu secara profesional. “Publik akan terus mengikuti dan mengawasi kerja kepolisian, apakah dapat menjadi lembaga negara, penegak hukum yang netral atau hanya sekedar alat kekuasaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Setiyardi dan Darmawan sejak Kamis (3/7) telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga melanggar pasal 18 ayat (3) jo pasal 9 ayat (2) UU Pokok Pers.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla berharap langkah Polri mengungkap kasus Tabloid Obor Rakyat tidak hanya terhenti pada penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024