Dorong Polri Tindak Pengoplos Gas Elpiji

Dorong Polri Tindak Pengoplos Gas Elpiji
Dorong Polri Tindak Pengoplos Gas Elpiji
JAKARTA - Pemerintah mendorong Polri terus meningkatkan perburuan terhadap pengoplos gas elpiji. Banyaknya kecelakaan akibat ledakan gas elpiji diharapkan mendorong Bareskrim Mabes Polri meningkatkan pengawasan dan penindakan kepada pelaku pengoplosan.

Secara khusus Menko Kesra Agung Laksono telah mengirimkan permintaan khusus kepada Polri untuk kembali mengintensifkan pengungkapan kasus terkait elpiji. "Itu untuk mendukung program kami dalam menekan kecelakaan akibat ledakan elpiji. Sampai saat ini dilaporkan masih ada sejumlah kasus di beberapa tempat," kata Agung kemarin (13/10).

Kemenko Kesra terus memantau kejadian terkait elpiji, khususnya ukuran 3 kilogram yang banyak digunakan masyarakat menengah ke bawah. Dari laporan yang masuk ke Crisis Center Pertamina, jumlah ledakan elpiji selama Agustus lalu sebanyak 52 kasus dengan dua korban jiwa. Lalu, September 73 kasus (dua meninggal). Pada pekan pertama Oktober tercatat 10 kejadian tanpa korban jiwa.

Agung menduga, ledakan elpiji lebih disebabkan kian beraninya pengoplos ketika memasarkan hasil kejahatannya. Untuk itu, Agung meminta Bareskirm Polri aktif menyingkap dan menindak pelaku sampai akarnya. "Praktik pengoplosan dengan mengurangi takaran isi gas secara serampangan menjadi salah satu penyebab meledaknya gas elpiji," tuturnya.

JAKARTA - Pemerintah mendorong Polri terus meningkatkan perburuan terhadap pengoplos gas elpiji. Banyaknya kecelakaan akibat ledakan gas elpiji diharapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News