Dorong Polri Tindak Pengoplos Gas Elpiji
Kamis, 14 Oktober 2010 – 05:17 WIB
JAKARTA - Pemerintah mendorong Polri terus meningkatkan perburuan terhadap pengoplos gas elpiji. Banyaknya kecelakaan akibat ledakan gas elpiji diharapkan mendorong Bareskrim Mabes Polri meningkatkan pengawasan dan penindakan kepada pelaku pengoplosan. Agung menduga, ledakan elpiji lebih disebabkan kian beraninya pengoplos ketika memasarkan hasil kejahatannya. Untuk itu, Agung meminta Bareskirm Polri aktif menyingkap dan menindak pelaku sampai akarnya. "Praktik pengoplosan dengan mengurangi takaran isi gas secara serampangan menjadi salah satu penyebab meledaknya gas elpiji," tuturnya.
Secara khusus Menko Kesra Agung Laksono telah mengirimkan permintaan khusus kepada Polri untuk kembali mengintensifkan pengungkapan kasus terkait elpiji. "Itu untuk mendukung program kami dalam menekan kecelakaan akibat ledakan elpiji. Sampai saat ini dilaporkan masih ada sejumlah kasus di beberapa tempat," kata Agung kemarin (13/10).
Baca Juga:
Kemenko Kesra terus memantau kejadian terkait elpiji, khususnya ukuran 3 kilogram yang banyak digunakan masyarakat menengah ke bawah. Dari laporan yang masuk ke Crisis Center Pertamina, jumlah ledakan elpiji selama Agustus lalu sebanyak 52 kasus dengan dua korban jiwa. Lalu, September 73 kasus (dua meninggal). Pada pekan pertama Oktober tercatat 10 kejadian tanpa korban jiwa.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mendorong Polri terus meningkatkan perburuan terhadap pengoplos gas elpiji. Banyaknya kecelakaan akibat ledakan gas elpiji diharapkan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun