Dorong Polri Tindak Pengoplos Gas Elpiji
Kamis, 14 Oktober 2010 – 05:17 WIB
Begitu pula terhadap industri yang memproduksi aksesori seperti regulator, seal, dan selang yang tidak ber-SNI (standar nasional Indonesia) bisa digerebek dan diseret kejaksaan ke pengadilan. Produksi abal-abal juga diindikasikan menjadi penyebab kecelakaan dalam penggunaan gas elpiji.
Baca Juga:
Agung juga meminta Pertamina dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak sampai kendur menyosialisasikan penggunaan kompor gas elpiji yang aman. "Masyarakat juga diminta aktif datang dan menyimak dengan baik arahan dari tim sosialisasi. Pemahaman yang baik akan mampu lebih melindungi diri sendiri dan juga aset yang dimiliki," pungkasnya. (zul/dwi)
JAKARTA - Pemerintah mendorong Polri terus meningkatkan perburuan terhadap pengoplos gas elpiji. Banyaknya kecelakaan akibat ledakan gas elpiji diharapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Malang
- Untuk Urusan IKN, Jokowi Serahkan Surat Keputusan Diteken Prabowo
- KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar Begini
- Asosiasi Kedelai Indonesia Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Ini Profil Paman Birin yang Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK