Dorong Polri Tindak Pengoplos Gas Elpiji
Kamis, 14 Oktober 2010 – 05:17 WIB

Dorong Polri Tindak Pengoplos Gas Elpiji
Begitu pula terhadap industri yang memproduksi aksesori seperti regulator, seal, dan selang yang tidak ber-SNI (standar nasional Indonesia) bisa digerebek dan diseret kejaksaan ke pengadilan. Produksi abal-abal juga diindikasikan menjadi penyebab kecelakaan dalam penggunaan gas elpiji.
Baca Juga:
Agung juga meminta Pertamina dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak sampai kendur menyosialisasikan penggunaan kompor gas elpiji yang aman. "Masyarakat juga diminta aktif datang dan menyimak dengan baik arahan dari tim sosialisasi. Pemahaman yang baik akan mampu lebih melindungi diri sendiri dan juga aset yang dimiliki," pungkasnya. (zul/dwi)
JAKARTA - Pemerintah mendorong Polri terus meningkatkan perburuan terhadap pengoplos gas elpiji. Banyaknya kecelakaan akibat ledakan gas elpiji diharapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya