Dorong Polri Tindak Pengoplos Gas Elpiji
Kamis, 14 Oktober 2010 – 05:17 WIB
Begitu pula terhadap industri yang memproduksi aksesori seperti regulator, seal, dan selang yang tidak ber-SNI (standar nasional Indonesia) bisa digerebek dan diseret kejaksaan ke pengadilan. Produksi abal-abal juga diindikasikan menjadi penyebab kecelakaan dalam penggunaan gas elpiji.
Baca Juga:
Agung juga meminta Pertamina dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak sampai kendur menyosialisasikan penggunaan kompor gas elpiji yang aman. "Masyarakat juga diminta aktif datang dan menyimak dengan baik arahan dari tim sosialisasi. Pemahaman yang baik akan mampu lebih melindungi diri sendiri dan juga aset yang dimiliki," pungkasnya. (zul/dwi)
JAKARTA - Pemerintah mendorong Polri terus meningkatkan perburuan terhadap pengoplos gas elpiji. Banyaknya kecelakaan akibat ledakan gas elpiji diharapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang