Dorong Polri Usut Tuntas Insiden Open House di Kediaman JK

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian harus mengusut tuntas insiden tewasnya dua warga dan belasan lainnya luka-luka saat mengantre sedekah di kediaman cawapres terpilih Jusuf Kalla (JK) di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Polresta Makassar tidak boleh menghentikan kasus ini," desak Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan persnya, Sabtu (2/8).
Dia menyarankan JK harus mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum agar rasa keadilan masyarakat tidak tercederai. Menurut Neta, jika kasus ini dihentikan maka kepolisian dan JK sebagai Wapres yang akan dilantik membiarkan pelanggaran hukum dan kezaliman terjadi di negeri ini, terutama di rumahnya.
"Dampaknya, bagaimana publik bisa percaya bahwa JK sebagai Wapres nanti akan melakukan penegakan supremasi hukum, karena pelanggaran hukum di rumahnya saja dia biarkan dan dia tutup mata," papar Neta.
Panitia dan tuan rumah mengantisipasi situasi, menurut Neta, adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas terjadinya insiden ini. Menurut dia lagi, peristiwa yang memakan korban jiwa itu tidak akan terjadi jika panitia dan tuan rumah tidak ceroboh dan cermat melaksanakan kegiatan pembagian sedekah tersebut.
"Panitia dan tuan rumah bisa mengaturnya tertib, sehingga tidak ada korban. Sementara kenapa di rumah JK tidak tertib dan jatuh korban? Hal ini menunjukkan panitia di rumah JK ceroboh," tuturnya.(dem/rmo/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian harus mengusut tuntas insiden tewasnya dua warga dan belasan lainnya luka-luka saat mengantre sedekah di kediaman cawapres terpilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya