Dorong Polri Usut Tuntas Insiden Open House di Kediaman JK
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian harus mengusut tuntas insiden tewasnya dua warga dan belasan lainnya luka-luka saat mengantre sedekah di kediaman cawapres terpilih Jusuf Kalla (JK) di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Polresta Makassar tidak boleh menghentikan kasus ini," desak Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan persnya, Sabtu (2/8).
Dia menyarankan JK harus mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum agar rasa keadilan masyarakat tidak tercederai. Menurut Neta, jika kasus ini dihentikan maka kepolisian dan JK sebagai Wapres yang akan dilantik membiarkan pelanggaran hukum dan kezaliman terjadi di negeri ini, terutama di rumahnya.
"Dampaknya, bagaimana publik bisa percaya bahwa JK sebagai Wapres nanti akan melakukan penegakan supremasi hukum, karena pelanggaran hukum di rumahnya saja dia biarkan dan dia tutup mata," papar Neta.
Panitia dan tuan rumah mengantisipasi situasi, menurut Neta, adalah pihak yang paling bertanggungjawab atas terjadinya insiden ini. Menurut dia lagi, peristiwa yang memakan korban jiwa itu tidak akan terjadi jika panitia dan tuan rumah tidak ceroboh dan cermat melaksanakan kegiatan pembagian sedekah tersebut.
"Panitia dan tuan rumah bisa mengaturnya tertib, sehingga tidak ada korban. Sementara kenapa di rumah JK tidak tertib dan jatuh korban? Hal ini menunjukkan panitia di rumah JK ceroboh," tuturnya.(dem/rmo/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian harus mengusut tuntas insiden tewasnya dua warga dan belasan lainnya luka-luka saat mengantre sedekah di kediaman cawapres terpilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini