Dorong Potensi Zakat, BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Tiga LAZ

Dorong Potensi Zakat, BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Tiga LAZ
BAZNAS memberikan surat rekomendasi izin pembentukan LAZ guna mendorong potensi zakat di Indonesia. Foto: Humas Baznas

Lebih lanjut, Achmad menekankan pentingnya tata kelola dan manajemen yang kuat dalam pengelolaan zakat.

Di akhir sambutannya, Achmad menyampaikan apresiasi kepada pimpinan ketiga yayasan yang telah menjadi bagian dari pejuang zakat.

"Terima kasih kami sampaikan kepada para para pimpinan LAZ serta jajarannya yang telah bersama menjadi pejuang zakat dan ini juga menjadi bagian kita untuk menunjukkan dakwah syariah kita, bahwa kontribusi umat Islam itu nyata," ucap Achmad.

"Dengan adanya surat rekomendasi ini, kami harapkan bisa menjadi sebuah kesempurnaan dan semangat untuk mengelolaan zakat lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat Islam di Indonesia.," lanjutnya.

Sementara itu salah satu perwakilan LAZ, Ketua Yayasan Darul Fattah Peduli Aryasin mengucapkam terima kasih kepada BAZNAS RI yang telah mempercayainya.

"Kami berharap dengan adanya surat izin rekomendasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kami sehingga mereka mau menyalurkan zakatnya melalui yayasan kami," ujarnya

Aryasin menyampaikan komitmennya untuk menjalankan pengelolaan zakat secara profesional.

"Dengan upaya terbaik kami, kami akan terus berusaha untuk menjalankan Amanah yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

BAZNAS memberikan surat rekomendasi izin pembentukan LAZ guna mendorong potensi zakat di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News