Dorong Proses Hukum Atas Pejabat Daerah Korup
Rabu, 29 Agustus 2012 – 03:03 WIB
Sebelumnya Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengungkapkan, sebagian besar korupsi di daerah menggunakan modus pemindahan dana APBD ke rekening bendahara provinsi menjelang belanja akhir tahun. Dari temuan PPATK terungkap bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi paling rawan korupsi dengan persentase kasus dugaan korupsi hingga 46,7 persen.
Di bawah Jakarta adalah Jawa Barat dengan persentase 6 persen. Sedangkan provinsi dengan tingkat persentase terendah adalah Kepulauan Bangka Belitung (0.1 persen).(boy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo mengharapkan lembaga penegak hukum memproses pejabat daerah yang terindikasi korupsi karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan