Dorong Proses Hukum Atas Pejabat Daerah Korup
Rabu, 29 Agustus 2012 – 03:03 WIB

Dorong Proses Hukum Atas Pejabat Daerah Korup
Sebelumnya Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengungkapkan, sebagian besar korupsi di daerah menggunakan modus pemindahan dana APBD ke rekening bendahara provinsi menjelang belanja akhir tahun. Dari temuan PPATK terungkap bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi paling rawan korupsi dengan persentase kasus dugaan korupsi hingga 46,7 persen.
Di bawah Jakarta adalah Jawa Barat dengan persentase 6 persen. Sedangkan provinsi dengan tingkat persentase terendah adalah Kepulauan Bangka Belitung (0.1 persen).(boy/jpnn)
JAKARTA – Menteri Keuangan, Agus Martowardjojo mengharapkan lembaga penegak hukum memproses pejabat daerah yang terindikasi korupsi karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?