Dorong Revisi UU ASN Dikebut, Honorer K2 Optimistis Diangkat jadi PNS

jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 optimistis bakal diangkat PNS di periode kedua Presiden Joko Widodo. Ini karena sejumlah legislator telah menjanjikan akan menggeber revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami tetap optimistis dan selalu yakin. Kalau tidak mengapa kami terus berjuang," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I )Jawa Timur Eko Mardiono kepada JPNN, Selasa (7/5).
Saat ini, lanjutnya, pihaknya menunggu susunan kabinet yang akan datang. Demikian juga para wakil rakyat yang duduk di parlemen. Jika sudah ada kepastian nama, honorer K2 akan melakukan lobi-lobi untuk memercepat revisi UU ASN.
"Semoga banyak caleg petahana pembela honorer K2 yang duduk kembali agar lebih memudahkan kami melakukan pendekatan untuk mendorong percepatan revisi UU ASN sebagai pintu masuk honorer K2 menjadi PNS," terangnya.
BACA JUGA: Jokowi – Ma’ruf Menang Telak, PDIP Ulang Kejayaan 1999
Dia menyebutkan, sebelum puncak Pilpres 17 April, honorer K2 sudah melakukan deklarasi dukungan untuk paslon 01 yang disaksikan Eva Sundari, politikus PDIP.
Sikap optimistis juga ditunjukkan Ketum PHK2I Titi Purwaningsih. Siapa pun presidennya nanti honorer K2 tetap akan berjuang melalui revisi UU ASN.
BACA JUGA: Kebijakan Bu Susi Tenggelamkan Kapal Asing, Ekspor Tuna dan Udang Melesat
Honorer K2 masih optimistis bisa diangkat menjadi PNS, dengan pintu masuk revisi UU ASN.
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo