Dorong Revisi UU Migas Segera Tuntas
FPDIP Khawatirkan Payung Hukum SKK Migas
Rabu, 30 Januari 2013 – 01:02 WIB
JAKARTA - Pembatalan sejumlah ketentuan di UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai telah memunculkan ketidakpastian, terutama terkait dasar pembentukan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai pengganti BP Migas. Karenanya Fraksi PDIP DPR mendorong revisi UU Migas bisa segera dituntaskan.
Ketua DPP Bidang Energi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto menyatakan, sektor hulu migas di Indonesia saat ini tengah mengalami darurat konstitusi. "Dengan dibubarkannya BP Migas, lantas KK Migas itu legal standingnya apa?" kata Bambang dalam diskusi bertajuk "Minyak dan Gas Bumi untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat" di Gedung DPR, Selasa, (29/1).
Anggota Komisi VII DPR yang membidangi energi itu mengatakan, semua kontrak migas ditandatangani atas nama BP Migas. Sementara kini, seluruh kontrak migas ditangani oleh SKK Migas yang hanya dibentuk dengan Peraturan Presiden.
Bambang mengatakan, telah terjadi ketidakpastian payung hukum bisnis migas dengan adanya pengalihan penanganan kontrak ke SKK Migas pascapembubaran BP Migas oleh MK. "Ini membahayakan dan menimbulkan kegelisahan. Bahkan investasi bidang migas bisa berhenti karena tidak ada ketidakpastian hukum, maka hal ini harus segera diselesaikan dengan revisi UU Migas," papar Sekretaris FPDIP DPR itu.
JAKARTA - Pembatalan sejumlah ketentuan di UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dinilai telah memunculkan
BERITA TERKAIT
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar