Dorong RUU Ormas jadi Pencegah Disintegrasi
Rabu, 20 Maret 2013 – 21:12 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas untuk merevisi UU Nomor 8 tahun 1985 tentang Ormas yang dikeluarkan era Orde Baru,dapat meningkatkan semangat nasionalisme. Menurut Marwan, jangan sampai RUU Ormas baru justru membuka celah bagi disintegrasi. Masih menurut Marwan, semangat diterbitkannya RUU Ormas bukan untuk membatasi kebebasan berserikat. Namun, lanjutnya, Ormas tetap harus bertanggungjawab tanpa mengancam kebebasan ormas atau orang lain. "Semangatnya lebih pada tanggung jawab organisasi terhadap kegiatan dan pemberdayaan anggotanya," ucap Marwan.
"UU Ormas ini sebagai perekat yang lebih kokoh terhadap NKRI. Ini bukan untuk disintegrasi," kata Marwan dalam diskusi di ruang Fraksi PKB di DPR, Jakarta, Rabu (20/3).
Baca Juga:
Menurut Marwan, RUU Ormas akan menempatkan Ormas sebagai mitra pemerintah. Artinya, Ormas memiliki peran sebagai lembaga kontrol. Ormas dan pemerintah, lanjut Marwan, harus bisa bekerjasama dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa, termasuk dalam memberdayakan masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas untuk merevisi UU Nomor 8 tahun 1985
BERITA TERKAIT
- Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
- Pilkada Kabupaten Serang 2024: Massa Pendukung Zakiyah-Najib Cukur Botak
- Cabup Serang Ratu Zakiyah Menangis Bahagia Unggul Telak dalam Hitung Cepat
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami