Dorong RUU Ormas jadi Pencegah Disintegrasi
Rabu, 20 Maret 2013 – 21:12 WIB

Dorong RUU Ormas jadi Pencegah Disintegrasi
Dikatakan Marwan, RUU Ormas telah mendapat masukan konstruktif dari masyarakat. Sehingga, materi dalam RUU Ormas diharapkan menjadi lebih bersifat moderat dan tidak mengekang kebebasan. "Saat ini banyak Ormas yang diselewengkan hanya untuk mencari misi anggaran dari luar dan menjadi misi kepentingan agama tertentu," sebutnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas untuk merevisi UU Nomor 8 tahun 1985
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Saat Melantik Pengurus Baru Partai Hanura, OSO: Kami Mendukung Prabowo
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran bin Jokowi, Pengamat: Ekspresi di Negara Demokrasi