Dorong RUU Perdagangan demi Berdayakan Produk Dalam Negeri
Kamis, 23 Mei 2013 – 23:40 WIB

Dorong RUU Perdagangan demi Berdayakan Produk Dalam Negeri
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, Marwan Ja’far menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang tentang perdagangan. Menurutnya, keberadaan UU yang mengatur perdagangan sudah sangat diperlukan agar Indonesia tidak hanya jadi penonton dan obyek pasar bebas.
"Selama ini pasar kita jadi objek pasar bebas. Dalam sisi impor juga sebaga obyek,” kata Marwan dalam diskusi publik bertema "Urgensi RUU Perdagangan Dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi di Indonesia" di Gedung DPR, Kamis (23/05/2013).
Baca Juga:
Politisi muda PKB itu mencontohkan maraknya kemeja batik buatan luar negeri yang membanjiri pasar domestik. Padahal, sudah lama batik dikenal sebagai busana karya asli dalam negeri. “Kalau kita perhatikan, batik yang kita kenakan ini juga harus dipahami dulu, apakah produk lokal justeru dari negara asing," bebernya.
Hal serupa juga terjadi di sektor pangan dan pertanian. Menurutnya, sangat ironis ketika Indonesia yang dikenal sebagai negeri agraris justru mendatangkan bahan pangan dari luar negeri.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, Marwan Ja’far menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis