Dorong RUU Perdagangan demi Berdayakan Produk Dalam Negeri
Kamis, 23 Mei 2013 – 23:40 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, Marwan Ja’far menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang tentang perdagangan. Menurutnya, keberadaan UU yang mengatur perdagangan sudah sangat diperlukan agar Indonesia tidak hanya jadi penonton dan obyek pasar bebas.
"Selama ini pasar kita jadi objek pasar bebas. Dalam sisi impor juga sebaga obyek,” kata Marwan dalam diskusi publik bertema "Urgensi RUU Perdagangan Dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi di Indonesia" di Gedung DPR, Kamis (23/05/2013).
Baca Juga:
Politisi muda PKB itu mencontohkan maraknya kemeja batik buatan luar negeri yang membanjiri pasar domestik. Padahal, sudah lama batik dikenal sebagai busana karya asli dalam negeri. “Kalau kita perhatikan, batik yang kita kenakan ini juga harus dipahami dulu, apakah produk lokal justeru dari negara asing," bebernya.
Hal serupa juga terjadi di sektor pangan dan pertanian. Menurutnya, sangat ironis ketika Indonesia yang dikenal sebagai negeri agraris justru mendatangkan bahan pangan dari luar negeri.
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, Marwan Ja’far menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang
BERITA TERKAIT
- Top, BNI Xpora Bantu UKM Kopi Indonesia Tembus Pasar Dunia
- Oraimo Buka Toko Flagship Pertamanya di Indonesia
- Gelar RUPSLB, Modernland Realty Siap Tancap Gas
- Mantap! UMKM Asal Bekasi Sukses Ekspor Jengkol dan Komoditas Lainnya ke Jepang
- Local Hero MIND ID jadi Penggerak Ekonomi Hijau di Cisangku
- IMF Sebut Indonesia Berhasil Lakukan Transformasi Ekonomi