Dorong RUU Perdagangan demi Berdayakan Produk Dalam Negeri
Kamis, 23 Mei 2013 – 23:40 WIB

Dorong RUU Perdagangan demi Berdayakan Produk Dalam Negeri
Karenanya Marwan berharap dengan adanya RUU Perdagangan, maka arah perdagangan Indonesia di kancah internasional akan semakin jelas. Sebab tanpa adanya regulasi yang tepat di bidang perdagangan, Marwan meyakini Indonesia akan kesulitan memberdayakan produk lokal untuk dijual di pasaran internasional.
Baca Juga:
"Jika tidak ada regulasi yang kuat kita betul-betul menjadi objek pasar dunia. Kita perlu bargaining postion (posisi tawar) dalam pasar internasional. Kita dukung penuh upaya perbaikan perdagangan sepenuhnya,” cetusnya.
Pada kesempatan sama, Sekjen Kementerian Perdagangan, Gunaryo mengaku sepakat tentang perlunya RUR Perdagangan segera disetujui dan diberlakukan. Harapannya, agar RUU yang tengah dibahas di DPR itu mampu mengangkat perekonomian nasional. "UU ini diharapkan akan menjadi faktor penentu perekonomian Indonesia dan semakin meningkatkan daya saing perdagangan Indonesia di internasional,” katanya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, Marwan Ja’far menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pefindo Naikkan Peringkat PT Semen Baturaja
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan