Dorong RUU Perdagangan demi Berdayakan Produk Dalam Negeri
Kamis, 23 Mei 2013 – 23:40 WIB
Karenanya Marwan berharap dengan adanya RUU Perdagangan, maka arah perdagangan Indonesia di kancah internasional akan semakin jelas. Sebab tanpa adanya regulasi yang tepat di bidang perdagangan, Marwan meyakini Indonesia akan kesulitan memberdayakan produk lokal untuk dijual di pasaran internasional.
Baca Juga:
"Jika tidak ada regulasi yang kuat kita betul-betul menjadi objek pasar dunia. Kita perlu bargaining postion (posisi tawar) dalam pasar internasional. Kita dukung penuh upaya perbaikan perdagangan sepenuhnya,” cetusnya.
Pada kesempatan sama, Sekjen Kementerian Perdagangan, Gunaryo mengaku sepakat tentang perlunya RUR Perdagangan segera disetujui dan diberlakukan. Harapannya, agar RUU yang tengah dibahas di DPR itu mampu mengangkat perekonomian nasional. "UU ini diharapkan akan menjadi faktor penentu perekonomian Indonesia dan semakin meningkatkan daya saing perdagangan Indonesia di internasional,” katanya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI, Marwan Ja’far menyatakan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Ekonomi Nasional Tangguh, Inflasi Terkendali & PMI Manufaktur Ekspansif Lagi
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik
- BPS Catat Inflasi Desember 2024 Dipengaruhi Harga Kebutuhan Pokok
- Strategi BNI Perkuat Bisnis Konsumer & Korporasi untuk Perekonomian Sepanjang 2024
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Tolong Disimak, Perbankan Diminta Blokir 8.500 Rekening Judi Online